9.3 C
London
Thursday, October 10, 2024
HomeGovernmentLocal GovernmentAdnan, Setelah RTH Dibuka, Maka Seluruh PKL Dijalur Terlarang Akan Ditertibkan

Adnan, Setelah RTH Dibuka, Maka Seluruh PKL Dijalur Terlarang Akan Ditertibkan

Date:

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ruslan-Rahman, Gowa | Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa akhirnya secara resmi dibuka dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Baik yang ada di wilayah Kabupaten Gowa, maupun sekitarnya.

Salah satu pembangunan infrastruktur prioritas ini mulai dibangun sejak 2018 lalu. Rencana peresmian RTH tersebut pun beberapa kali dilakukan penundaan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi pembatasan aktivitas.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan dengan dibukanya RTH tersebut maka seluruh fasilitas yang ada bisa digunakan oleh masyarakat umum.

“Hari ini kita melakukan peresmian RTH yang selama dua tahun dilakukan renovasi dan sempat dihentikan karena pandemi Covid-19. Fasilitas ini adalah milik kita bersama sehingga harus dijaga bersama,” ungkapnya di sela-sela peresmian, Rabu (04/01/2023).

See also  Anak Nelayan Peraih 2 Medali Emas Cabang Dayung Bertekad Jadi TNI

Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh RTH ini yakni adanya food court. Dimana beberapa UMKM yang merupakan pedagang kaki lima yang ada disepanjang Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga direlokasi kedalam food court RTH itu.

“Seluruh pedagang kaki lima kita relokasi ke dalam RTH ini. Jadi tidak ada lagi yang bisa berjualan di pinggir jalan yang kita sebutkan. Saya minta kepada satpol jika ada yang bermain maka saya berhentikan hari itu juga termasuk PKL yang masih berjualan di jalur dilarang hari itu juga akan ditertibkan,” tegas Adnan.

Olehnya dirinya mengajak seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga fasilitas yang ada agar Kabupaten Gowa bisa lebih tertata dengan baik dan tenang.

See also  Adnan Apresiasi 34 Desa di Gowa Dengan Piagam Penghargaan dan Lencana

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Andry Mauritz mengatakan pihaknya merelokasi sebanyak 60 PKL yang merupakan hasil pendataan sebelumnya. Sehingga seluruh pelaku usaha yang dimasukkan diutamakan yang sebelumnya berjualan di Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga.

Tak hanya itu, ada beberapa fasilitas yang terdapat dalam RTH ini selain food court. Antara lain, lapangan sepakbola, lapangan takraw, fasilitas skateboard, lapangan voli, akses jogging track, basket, monumen patonro dan lainnya.

“Kita hanya meminta agar semuanya baik pengunjung maupun pelaku usaha bisa menjaga kebersihan agar tentunya RTH ini indah untuk dipandang mata,” tutupnya.

Salah satu pedagang, Daeng Kanang yang menjual minuman dan jajanan mengaku bersyukur hari ini bisa direlokasi masuk dalam RTH tersebut. Menurutnya dengan masuknya dirinya bersama pedagang lain maka keamanannya bisa terjamin.

See also  Adnan, Tingginya Partisipasi Pemilu Menjadi Tolak Ukur Suksesnya Pemilu 2024

“Saya sudah 23 tahun menjual. Dulu saya lama di dalam lapangan sebelum kejadian yamg akhirnya dibangun RTH lalu setelah itu pindah di depan SMPN 4 Sungguminasa. Jadi pasti sangat bersyukur akhirnya bisa berkumpul dan tidak terpisah dengan pedagang lainnya. Artinya kita sebagai penjual biaa aman menjual salam RTH ini,” sebutnya.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gowa didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Kamsina dan Unsur Forkopimda Kabupaten Gowa.(NH/**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img