9.3 C
London
Thursday, October 10, 2024
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Desak KPK Segera Tangkap & Tahan Hasbi Hasan dan Dadan Tri...

L-Kompleks Desak KPK Segera Tangkap & Tahan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto

Date:

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ruslan-Rahman, Jakarta | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dengan segera menangkap dan menahan Sekretaris Mahkama Agung (MA) Hasbi Hasan Serta Dadan Tri Hardiyanto.

Menurut L-Kompleks, hal itu mesti dilakukan supaya proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung tidak lamban.

“Daripada perkara ini terus berlarut-larut, L-Kompleks mendesak KPK agar segera menangkap dan menahan Saudara Hasbi Hasan dan,Dadan Tri Yudianto, kalau tidak sesegera mungkin, kami akan geruduk gedung KPK karena L-Kompleks mengendus ada upaya dari beberapa oknum agar mereka tidak dijerat” kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Angkel dalam keterangannya saat dihubungi media, Selasa (09/05/2023).

See also  Masran, Ambil Mobil THM Paris Tanpa Ijin Adalah Perbuatan Melawan Hukum

KPK dikabarkan telah menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung sepekan yang lalu namun baru diumumkan Rabu (10/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri,membenarkan jika KPK telah menetapkan 2 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
“Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” singkat Ali Fikri.

Hasbi dan Dadan dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. (**)

See also  Adiarsa Berharap Terduga Pelaku Pencurian Mobil di THM Paris Segera Ditersangkakan

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img